Perlu Sinergitas Lembaga dalam Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Senin, 06 Desember 2021 | 12:45 WIB
Perlu Sinergitas Lembaga dalam Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Toyota Camry Hybrid di GIIAS 2021, sebagai ilustrasi kehadiran mobil listrik di pasar otomotif Nasional [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari diskusi bertema "Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik" pada Jumat (3/12/2021) tercermin perlunya sinergi dalam membangun ekosistem kendaraan tanpa asap polusi.

Dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, PLN, dan Grab dipaparkan pentingnya insentif yang bisa mendorong masa peralihan pengguna dari produk konvensional ke kendaraan listrik.

Seperti kebutuhan daya listrik untuk pengisian kembali, atau kebijakan mobil listrik bebas menggunakan ruas jalan tol tanpa dikenai biaya. Seperti yang dilakukan di berbagai negara.

Sejumlah kendaraan roda tiga berbasis listrik parkir di PLN UID Jakarta Raya, di Jakarta, Rabu (3/11/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Sejumlah kendaraan roda tiga berbasis listrik parkir di PLN UID Jakarta Raya, di Jakarta, Rabu (3/11/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono mengatakan pemerintah mendukung penuh ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Diskusi "Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik": Insentif Mendorong Pertumbuhannya

Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk mengganti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Dengan ada kebijakan peta jalan industri KBLBB dan relaksasi penghitungan TKDN diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," jelas Sony Sulaksono.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olavia menyatakan pemerintah akan mengkaji usulan itu. Menurutnya, Kementerian Keuangan terbuka terhadap masukan untuk mendorong peralihan penggunaan mobil yang lebih ramah lingkungan.

"Pasti kami di Kementerian Keuangan selalu akan melihat segala macam kondisi," tuturnya.

Baca Juga: IONITY Siap Perluas Jaringan Pengisian Ulang Baterai Mobil Listrik Hingga 7.000 Titik

Oza Olavia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengelola APBN dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Namun, ruang fiskal yang terbatas dan kebutuhan pembiayaan yang besar juga akan memengaruhi setiap kebijakan yang diberikan untuk mobil listrik.

Indonesia sendiri memasang target pada 2030 memiliki 600 ribu kendaraan listrik.

Dengan angka ini, diperkirakan mampu mengurangi konsumsi BBM tiga juta barel dan dapat mengurangi emisi karbondioksida 1,4 juta ton.

Berbagai arahan Presiden Joko Widodo terkait program transisi energi dilangsungkan beberapa waktu lalu. Dan berbagai pihak kini terus mendorong terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI