Diskusi "Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik": Insentif Mendorong Pertumbuhannya

Senin, 06 Desember 2021 | 12:12 WIB
Diskusi "Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik": Insentif Mendorong Pertumbuhannya
Mobil listrik MG, MG5 EV di GIIAS 2021 lengkap dengan port pengisian atau unit recharging [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam diskusi bertema "Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik" dengan pembicara Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, PLN, dan Grab, pada Jumat (3/12/2021), dipaparkan langkah pemberian insentif untuk mendorong ekosistem Electric Vehicle (EV) termasuk mobil listrik.

Dikutip dari kantor berita Antara, PT PLN (Persero) menyatakan insentif pemerintah berupa perpajakan maupun bea masuk bisa meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia, karena membuat harga jual mobil listrik semakin murah.

"Ketika kendaraan listrik murah, maka bisa ditangkap daya beli masyarakat Indonesia. Insentif yang diberikan pemerintah ke industri mobil konvensional diharapkan juga bisa diterapkan kepada kendaraan listrik sehingga makin terjangkau," jelas Direktur Bisnis dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum PLN [SuaraSulsel.id / PLN]
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum PLN [SuaraSulsel.id / PLN]

Ia menjelaskan meski saat ini pengguna mobil listrik masih belum banyak, namun ketersediaan infrastruktur bisa meyakinkan masyarakat untuk beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik.

Baca Juga: IONITY Siap Perluas Jaringan Pengisian Ulang Baterai Mobil Listrik Hingga 7.000 Titik

"Ada jaminan ketersediaan dan rasa aman bagi para pelanggan. Kalau membeli mobil listrik, akan terjamin baik dari charging station maupun batery swap," jelas Bob Saril.

Sementara Presiden Direktur Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyatakan bahwa insentif dari pemerintah daerah atau pemerintah kota punya dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat agar tergerak beralih ke kendaraan listrik.

"Insentif yang dimaksud bukan yang berat-berat, seperti faktor fiskal, tetapi misalnya gratis parkir untuk kendaraan listrik, bisa juga misalnya kendaraan listrik bisa bebas dari biaya tol," paparnya.

Lexus LF-30 Electric di GIIAS 2021 sebagai ilustrasi mobil listrik [Suara.com/CNR ukirsari].
Lexus LF-30 Electric di GIIAS 2021 sebagai ilustrasi mobil listrik konsep [Suara.com/CNR ukirsari].

Kebijakan ini memang butuh political will sebab beberapa negara yang sudah masif kendaraan listriknya, seperti Norwegia ataupun China, juga memberikan insentif yang merupakan kebijakan bersinggungan langsung kepada masyarakat.

Ridzki Kramadibrata menilai salah satu pertimbangan masyarakat membeli kendaraan listrik tak terlepas dari ketersediaan infrastruktur, ongkos yang harus dikeluarkan oleh masyarakat, dan juga perhitungan harian lainnya.

Baca Juga: Makin Serius, Xiaomi Bangun Pabrik Kapasitas 300 Ribu Unit Mobil Listrik

Kehadiran kebijakan yang lebih merakyat itu lebih dekat dalam perhitungan masyarakat.

"Bisa juga misalnya, parkir valet atau parkir mobil khusus itu tidak lagi mobil mobil mewah saja, tetapi misalnya mobil listrik. Jadi bisa mengajak masyarakat untuk bisa melihat seperti apa kendaraan listrik dan bisa menjadi suatu dream bagi masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI