Kota Ambon PPKM Level 1, Warga Kembali Gelar Tradisi Menyambut Natal

Senin, 06 Desember 2021 | 10:38 WIB
Kota Ambon PPKM Level 1, Warga Kembali Gelar Tradisi Menyambut Natal
Pemerintah Kota Ambon kembali mengizinkan tradisi Santa Claus menyambut perayaan Hari Raya Natal karena kasus COVID-19 melandai dan Ambon dalam kategori PPKM Level 1. Tampak sejumlah anggota Angkatan Muda Ranting 6 Cabang Bethel Ambon melaksanakan tradisi Santa Claus dengan mobil bak terbuka di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (5/12/2021) (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pemuda tampak berada di sebuah mobil bak terbuka, mengawal Sinterklaas, lafal setempat dari bahasa Belanda, dalam penyebutan Santa Claus atau Santo Nikolas. Pemandangan ini tampak di Kota Ambon, ibu kota Provinsi Maluku, pada Minggu (5/12/2021).

Dikutip dari kantor berita Antara, warga Kota Ambon di awal Desember kembali menggelar tradisi Sinterklaas menyambut perayaan Hari Raya Natal. Tahun lalu, kegiatan ini absen karena larangan pemerintah daerah terkait pandemi virus Corona.

"Ini adalah bentuk kerinduan kami untuk melaksanakan tradisi Santa Claus. Tahun lalu dilarang karena pandemi COVID-19," jelas Ketua Angkatan Muda Ranting 6 Cabang Bethel Ambon, Adrian Van Room kepada kantor berita Antara di Ambon, pada hari pelaksanaan acara.

Pemeriksaan pengguna jalan saat PSBB transisi di Kota Ambon. [Antara]
Pemeriksaan penggunaan masker di Kota Ambon sebelum PPKM Level 1 [Antara]

Tradisi Sinterklaas telah mengakar dalam budaya warga Ambo. Seperti yang dilaksanakan oleh pemuda-pemudi Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (GPM). Tradisi ini biasanya mulai dilaksanakan mulai awal Desember setelah penetapan minggu Adventus atau Minggu Advent.

Baca Juga: Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru, Ini Kendaraan Kementerian PUPR di Lokasi Bencana

Tahun lalu Pemerintah Kota Ambon melarang tradisi ini karena kasus COVID-19 sedang tinggi. Ada sanksi push up di jalan, selanjutnya diarahkan agar pulang.

Kemudian, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan tradisi Sinterklaas boleh dilaksanakan lagi apabila Ambon sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 PPKM Level 1.

Meski begitu, ia berpesan agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Santa Claus ada, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Kekinian, seiring karena kasus COVID-19 melandai, maka bisa didapati parade kelompok pemuda berkostum Sinterklaas, Sinter Pit, peri baik, peri jahat dan badut berseliweran di jalan menaiki mobil bak terbuka.

Baca Juga: Pengamat Otomotif: GIIAS Menjadi Pentas Carmaker Menyasar Konsumen Segmen Low MPV

Sepanjang perjalanan, rombongan Sinterklaas mengundang kehebohan warga terutama anak-anak yang menyambut dengan sorak-sorai gembira.

Ada sekitar 12 orang dari Angkatan Muda Ranting 6 yang tahun ini melaksanakan tradisi Santa Claus.

Adrian Van Room mengatakan mereka berkeliling menuju rumah-rumah jemaat yang sudah mendaftar untuk dikunjungi rombongan Santa Claus. Tujuannya adalah mengantar kado yang disiapkan oleh orang tua untuk anak mereka.

"Sambil mengantar kado, Santa Claus juga memberi nasihat ke anak-anak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI