Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yakin Mitsubishi New Xpander dan Mitsubishi New Xpander Cross lulus uji emisi.
General Manager Product Strategy Division PT MMKSI, Guntur Harling menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi pemerintah pastinya Mitsubishi selalu mengikuti yang disampaikan pemerintah. Yaitu seluruh kendaraan harus diuji kadar emisinya.
"Sampai saat ini seluruh tipe Xpander dan varian lain sudah kami dapatkan pengujian emisi CO2-nya. Kami sedang menunggu antrean dari Kementerian Perhubungan karena antrean panjang untuk uji emisi," ujar Guntur Harling, dalam sesi virtual conference, baru-baru ini.
Guntur Harling menambahkan, untuk menghasilkan emisi yang baik, Mitsubishi Xpander menggunakan basic engine menggunakan basis mesin MIVEC DOHC 16 Valve 1.500cc yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Mitsubishi Pastikan Paket Smart Tetap Tersedia untuk Xpander dan Xpander Cross
Keduanya telah mendapatkan fitur baru berupa Exhaust Gas Recirculation (EGR) sehingga bisa memberikan efisiensi yang maksimal dan tingkat emisi yang baik.
"Kami berkeyakinan bahwa Xpander dan Xpander Cross dapat memberikan hasil yang optimum," tegas Guntur Harling.
Selain ketambahan EGR untuk emisi yang lebih baik, kedua unit baru Mitsubishi Indonesia juga telah memakai transmisi CVT baru, menggantikan transmisi AT konvensional.
Pabrikan menyatakan bila penggunaan komponen gres itu membuat efisiensi bahan bakar lebih baik dan meningkatkan kenyamanan berkendara, karena tidak ada entakan persneling.
Baca Juga: Kona Electric Jadi Mobil Listrik Hyundai Paling Laris di GIIAS 2021