Suara.com - Saat ini para pengguna jalan tentu tak asing dengan yang namanya zebra cross. Walaupun terkesan sederhana, namun marka jalan yang satu ini punya sejarah yang panjang, lho.
Zebra cross adalah penanda yang digunakan untuk memberi isyarat kepada pengemudi agar memperlambat laju kendaraan saat pejalan kaki menyeberang. Seringkali zebra cross dibuat di area sekolah atau gedung perkantoran.
Selama jam sibuk di sekolah, anak-anak dan pejalan kaki lainnya dapat dengan aman menyeberangi penyeberangan.
Hanya dengan demikian, kecelakaan pejalan kaki berkurang dan lalu lintas masih aman.
Baca Juga: Mobil Salto di Lintasan Tanah, Ketua MPR Bambang Soesatyo Jadi Navigator Sean Gelael
Pertama kali dipakai di Inggris
Mengutip situs resmi Suzuki Indonesia, zebra cross awalnya dibuat dengan warna kuning dan biru. Warna tidak menggunakan cat seperti sekarang, tetapi menggunakan logam. Bahan logam adalah satu-satunya bahan yang digunakan untuk menandai.
Pejalan kaki boleh menyeberang penyeberangan dan menghentikan kendaraan. Namun sayang, warna kuning biru ini tidak mudah terlihat di mata pengemudi.
Banyak orang yang terlambat mengerem setelah melihat zebra cross, karena masalah ini warna zebra cross sekarang putih dan hitam. Tepatnya di mana penyeberangan pejalan kaki dimulai pada tahun 1951 di Inggris.
Tingkat kecelakaan lalu lintas pejalan kaki pasca perang telah meningkat. Meski sebenarnya jumlah kendaraan tidak sebanyak sekarang ini.
Baca Juga: Mobil Balap yang Ditumpangi Bamsoet Terbalik, Ketua DPRD DKI Berkomentar Ini
Pemerintah yang mengamati hal ini mulai bereksperimen dengan memberikan marka jalan secara berkala. Untuk setiap pengujian, pola jalan yang merentang lebar jalan adalah yang paling efisien.
Upacara peresmian menggunakan penyeberangan dilakukan oleh politisi dan Perdana Menteri Jim Callaghan pada tahun 1951 yang sama. Sejak itu, zebra cross menjadi marka yang diregulasikan secara serius.