Best 5 Oto: Hana Qosim Ingin ke Sirkuit Mandalika, Kemenhub Siapkan Sepeda Motor Listrik

Rabu, 24 November 2021 | 07:40 WIB
Best 5 Oto: Hana Qosim Ingin ke Sirkuit Mandalika, Kemenhub Siapkan Sepeda Motor Listrik
Safety car BMW di lintasan Pertamina Mandalika International Street Circuit, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk kandidat Favourite Vehicle Passenger Car GIIAS 2021 nominatornya adalah:

Baca selengkapnya

4. Hyundai Kona Raih Gelar Favourite Car GIIAS 2021 Kategori Electric Car

Presiden Joko Widodo saat meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Diabadikan bersama Hyundai Kona Electric [ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout/wsj].
Presiden Joko Widodo saat meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Diabadikan bersama Hyundai Kona Electric [ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout/wsj].

Dalam pidatonya saat mengadakan kunjungan kerja ke GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan dua hal penting.

Yaitu peran relaksasi pajak atau PPnBM terhadap pemulihan ekonomi di masa pandemi. Dan satu lagi adalah kendaraan ramah lingkungan atau mobil listrik.

Baca selengkapnya

5. PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat

Kendaraan melintasi titik penyekatan PPKM di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021).  [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Kendaraan melintasi titik penyekatan PPKM di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Dikutip dari kantor berita Antara, masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.

Baca Juga: Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI