PPnBM DTP 100 Persen Masih Berlaku, Miliki Produk Toyota Pakai Harga Khusus

Kamis, 18 November 2021 | 08:47 WIB
PPnBM DTP 100 Persen Masih Berlaku, Miliki Produk Toyota Pakai Harga Khusus
PPnBM DTP GIIAS 2021 tersedia di berbagai booth, disertai banner penjelas bagi konsumen. Sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil akibat pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) menciptakan dampak yang cukup besar terhadap industri otomotif.

Peningkatan pesanan kendaraan ini berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif. Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

"Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif, dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ucap Menperin dalam Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), baru-baru ini, sebagai rangkaian dari GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2021.

Baca Juga: Gunakan Mobil Double Cabin Hardtop, Perpustakaan Keliling Trenggalek Kembali Beroperasi

Layanan pembelian mobil seru secara digital oleh EZDeal [screenshot finance.toyota.co.id].
Layanan pembelian mobil seru secara digital oleh EZDeal [screenshot finance.toyota.co.id].

Dimas Aska, Head of Public Relation PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan, pada ujungnya kebijakan ini bisa memberikan keuntungan untuk masyarakat, khususnya terkait kesempatan memiliki mobil.

"Sebenarnya yang diuntungkan adalah konsumen. Ini adalah langkah yang baik bagi masyarakat memiliki mobil. ini kesempatan yang baik, selama program ini berjalan," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, periode diskon PPnBM 100 persen akan berakhir pada Desember 2021. Jadi kurang lebih ada tersisa satu bulan lagi.

Sederet mobil Toyota yang berhak mendapat diskon PPnBM dengan syarat local purchase lebih dari 60 persen, di antaranya adalah:

  • Toyota Avanza
  • Toyota Kijang Innova
  • Toyota Rush
  • Toyota Sienta
  • Toyota Vios
  • Toyota Yaris
  • Toyota Raize.

"Kami mendukung program ini dengan menghadirkan sederet model mobil Toyota yang local purchasenya lebih dari 60 persen. Dan dengan banyak masyarakat yang melakukan pembelian, maka industri lokal kita juga bisa berkembang," kata Dimas Aska.

Baca Juga: GIIAS 2021: Suzuki Siapkan Platform Baru, Transisi Menuju Elektrifikasi

Dalam GIIAS 2021, Toyota sendiri tak hanya hadirkan sederet mobil baru yang bisa dipinang, namun program kepemilikan mobil sampai pakai mobil.

Leganya kabin All-New Toyota Avanza dengan melipat jok [PT TAM].
Leganya kabin All-New Toyota Avanza dengan melipat jok [PT TAM].

Mulai dari kredit cicilan ringan EZDeal, di mana per November paket cicilan ringan EZDeal sudah mencakup All-New Toyota Avanza dan All-New Toyota Veloz. Totalnya, ada enam model yang bisa dibeli lewat program ini yaitu Toyota Raize, Toyota Yaris, Toyota Rush, Toyota Vios, Toyota Avanza, dan Toyota Veloz.

Melalui EZDeal, pelanggan bisa memiliki kendaraan Toyota dengan cicilan bulanan yang ringan, di mana All New Avanza mulai dari Rp 2,9 juta per bulan dan All-New Toyota Veloz mulai dari Rp 3,5 juta per bulan.

All-New Toyota Veloz di lokasi test drive GIIAS 2021 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
All-New Toyota Veloz di lokasi test drive GIIAS 2021 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Sedangkan untuk model lainnya seperti Toyota Raize, cicilan mulai dari Rp 2,7 juta per bulan, Toyota Yaris mulai dari Rp 3,5 juta per bulan, Toyota Rush mulai dari Rp 3,5 juta per bulan, Vios mulai dari Rp 4 juta per bulan.

Selain itu ada juga usership program KINTO, di mana konsumen dapat berlangganan kendaraan Toyota, tanpa perlu repot memikirkan biaya seperti pajak kendaraan, asuransi, perawatan kendaraan, dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI