Mulai BUMN Sampai Swasta, Kemenhub Buka Peluang Kerja Sama Uji Tipe Kendaraan Bermotor

Kamis, 18 November 2021 | 08:26 WIB
Mulai BUMN Sampai Swasta, Kemenhub Buka Peluang Kerja Sama Uji Tipe Kendaraan Bermotor
Kemenhub coba motor listrik , BL-CEV01, juga ikut diuji ke Sirkuit Mandalika bersama BL-SEV01. Sebagai ilustrasi [Dok Universitas Budi Luhur].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Salah satu contoh pengaturan yaitu antara lain pada pasal 3 diatur secara umum mengenai jenis perlengkapan keselamatan untuk kendaraan motor selain sepeda motor," tukasnya.

Endy Irawan menambahkan, terdapat juga pengaturan mengenai jenis perlengkapan keselamatan tambahan seperti perisai kolong belakang, perisai kolong samping, alat pemantul cahaya tambahan, dan fasilitas tanggap darurat.

Peraturan pemerintah dan peraturan menteri perhubungan ini melibatkan banyak pemangku kepentingan dan kewenangan, baik instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, dan stakeholder.

"Dengan telah ditetapkannya peraturan pemerintah dan peraturan menteri perhubungan dimaksud, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara optimal oleh regulator, operator, dan seluruh stakeholder terkait," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI