Suara.com - Satya Widya Yudha, anggota Dewan Energi Nasional (DEN)tampil sebagai salah satu narasumber dalam seminar GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2021. Yang bertajuk "Multiple Pathway to Reduce CO2 Emission in Transportation Sector" dan digelar Rabu (17/11/2021)
Dikutip dari kantor berita Antara, Satya Widya Yudha mengatakan bahwa kebijakan penurunan emisi karbon membutuhkan komitmen lintas sektoral.
Contohnya penurunan emisi karbon di sektor transportasi lewat mobil listrik memerlukan insentif fiskal dari Kemenkeu, nonfiskal dari Kemenhub, serta pengembangan industrinya dari Kemenperin.
"Oleh karena itu, DEN mengajak Gaikindo untuk bersama-sama dengan beberapa kementerian memajukan sektor transportasi ramah lingkungan yang bisa berbasis listrik, berbahan bakar gas (BBG), atau juga biodiesel," ungkap Satya Widya Yudha.
Baca Juga: Bertandang ke Booth Daihatsu di GIIAS 2021, Tersedia 500 Voucher Promo
Seminar ini juga menghadirkan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Sony Sulaksono dan Wakil Kepala LPEM FEB UI Khoirunurrofik.
Dalam seminar itu, Satya Widya Yudha juga memaparkan mengenai strategi dan alternatif solusi dalam penurunan emisi karbon.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR periode 2014-2018 itu, reduksi emisi pada 2030 di sektor energi ditargetkan menyumbangkan sebesar 314,03 juta ton C02e. Sementara, dari target pada 2020 sebesar 58 juta ton C02e, terealisasi 64,4 juta ton C02e.
Sumber emisi dari sektor energi adalah pembakaran bahan bakar yang berasal dari industri energi, industri manufaktur, transportasi, dan sumber lainnya. Selain itu, sumber emisi dari sektor energi lainnya adalah emisi fugitive dari produksi bahan bakar.
Juga adanya faktor-faktor yang mempengaruhi besaran emisi dari transportasi antara lain teknologi, kualitas dan jenis bahan bakar, kondisi kendaraan, dan manajemen transportasi.
Baca Juga: Mitra Bisnis Konsisten Utamakan Safety Pengemudi, Isuzu Berikan Apresiasi
Kekinian, DEN tengah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) untuk mewujudkan bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi.
Sementara, Sony Sulaksono menyampaikan sebagai upaya penurunan emisi CO2 di sektor transportasi, pemerintah telah menerbitkan regulasi di antaranya PP No 73 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi PP No 74 tahun 2021 dan dukungan insentif fiskal melalui program low carbon emission vehicle (LCEV).
Sedangkan, Khoirunurrofik menjelaskan kebijakan insentif pemerintah pada sektor transportasi antara lain program mandatori biodiesel B30 dan konversi kendaraan listrik berbasis baterai.