The 15th GIAC di GIIAS 2021 Bahas Kendaraan Terelektrifikasi, Ditargetkan 600 Ribu Unit

Selasa, 16 November 2021 | 23:57 WIB
The 15th GIAC di GIIAS 2021 Bahas Kendaraan Terelektrifikasi, Ditargetkan 600 Ribu Unit
Booth kendaraan telektrifikasi dari Toyota di GIIAS 2021. Tampak Toyota Camry Hybrid. Sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keynote speech dalam The 15th GAIKINDO International Automotive Conference (GIAC) yang digelar Selasa (16/11/2021) secara daring dan luring.

Menjadi bagian dari GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2021, The 15th GIAC diberi tajuk "Automotive Industries, The Wheels to Move". Dan keynote speech dari Menteri Perindustrian atau Menperin antara lain juga mengungkap seputar kendaraan terelektrifikasi, antara lain mobil listrik.

Morris Garage memperkenalkan MG 5 EV di pameran otomotif GIIAS 2021, Kamis (11/11/2021). [Antara/Rizka Khaerunnisa]
Morris Garage memperkenalkan MG 5 EV di pameran otomotif GIIAS 2021, Kamis (11/11/2021). [Antara/Rizka Khaerunnisa]

"Hingga 2030, industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bus listrik sebanyak 600 ribu unit. Dengan angka tersebut, diharapkan konsumsi BBM dapat berkurang sebesar tiga juta barel serta menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta ton," ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita secara daring, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Target ini ditetapkan untuk mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.

Baca Juga: Menperin Berikan Keynote Speech The 15th GIAC: PPnBM DTP Berikan Dampak Positif

Untuk memenuhi target ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.

Dalam PP tadi, selain battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV) yang mendapatkan insentif tarif PPnBM sebesar 0 persen, insentif PPnBM juga diberikan terhadap teknologi kendaraan bermotor rendah emisi lainnya. Seperti kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), serta flexy engine vehicle yang berbahan bakar nabati (biofuel) 100 persen.

"Tentunya, insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya," tutup Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Booth Toyota Gazoo Racing GIIAS 2021: Filosofi Membangun Ever-better Cars Lewat Balapan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI