Suara.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) berharap insentif PPnBM 0 persen dari pemerintah bisa berlanjut demi memulihkan industri otomotif. Seperti diketahui, insentif PPnBM akan segera berakhir pada akhir tahun.
Menurut Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, insentif PPnBM terbukti berhasil menggairahkan industri otomotif di tengah pandemi.
"Kami mengikuti kebijakan pemerintah (kelanjutan insentif PPnBM). Akan tetapi kita sama-sama melihat, dampak PPnBM ini sangat positif," ujar Donny, di sela pameran GIIAS, di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/11/2021).
Donny menambahkan, tahun depan ada beberapa yang harus diperhatikan. Pertama aturan carbon tax yang mulai berlaku. Selain itu ada wacana kenaikan pajak penambahan nilai (PPN).
Baca Juga: Status PPKM Level 1, Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 Mencapai 75 Persen
Dengan regulasi baru, nantinya perhitungan PPnBM tidak lagi ditentukan dari bentuk bodi seperti sedan atau bukan, penggerak 4x2 atau 4x4, dan sebagainya.
"Tapi apapun keputusannya akan kita hargai. Namun jika dilanjutkan akan sangat menguntungkan bagi industri otomotif tidak hanya untuk Suzuki," kata Donny.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 yang diundangkan pada 16 Oktober 2019, aturan ini disebut berlaku dua tahun kemudian, atau 16 Oktober 2021.
Kemudian regulasi tersebut mendapat revisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 yang diundangkan pada 2 Juli 2021, terkait PPnBM untuk mobil listrik murni, hybrid, PHEV, maupun fuel cell.
Baca Juga: Pamerkan Truk Listrik di GIIAS 2021, KTB Siap Edukasi untuk Kedatangannya Tahun Depan
Perubahan PPnBM ini jelas akan mengubah harga-harga mobil baru di pasaran. Sebagai contoh sedan yang sebelumnya dikenakan PPnBM 30 persen menjadi 15 persen, harusnya mengalami penurunan harga.
Sementara itu mobil Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah, yang sebelumnya tidak dikenakan PPnBM, sekarang harus menanggung sebanyak 3 persen, akan mengalami kenaikan harga.