Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar selama 15 - 28 November.
Alih-alih, jelas Sambodo, polisi hanya akan melakukan patroli mobile di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai area rawan pelanggaran lalu lintas.
"Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling," ujar Sambodo seperti dilansir dari Antara, Jumat (12/11/2021).
Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo. Lalu di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga: Mobil Dengan Pelat Khusus RFS dkk Akan Jadi Sasaran Polisi di Operasi Zebra Jaya 2021
"Hari Senin besok tanggal 15 sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilakukan personel gabung Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI," kata Sambodo.
Ia mengatakan operasi itu akan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Operasi Zebra Jaya 2021 bertujuan untuk penegakkan hukum lalu-lintas dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Dalam operasi, polisi juga akan secara khusus membidik kendaraan dengan pelat khusus seperti RFS, RFQ, dan QZ. Juga yang akan diperiksa adalah kendaraan yang menggunakan sirine atau rotator.
Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: Polisi dan Dishub Jakarta Pastikan Tunda Tilang Uji Emisi Yang Sedianya Berlaku Besok