Polisi dan Dishub Jakarta Pastikan Tunda Tilang Uji Emisi Yang Sedianya Berlaku Besok

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 12 November 2021 | 19:55 WIB
Polisi dan Dishub Jakarta Pastikan Tunda Tilang Uji Emisi Yang Sedianya Berlaku Besok
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihaknya menargetkan akan ada penambahan bengkel baik roda empat dan roda dua yang melakukan uji emisi hingga mencapai 500 bengkel/kios uji emisi.

Di saat yang bersamaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga akan melakukan koordinasi dengan daerah tetangga mengingat mobilitas yang tinggi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tilang pada Januari 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI