Tangani Laka Lantas Tunggal Mobil Vanessa Angel, Polda Jatim Libatkan Ahli

Senin, 08 November 2021 | 18:53 WIB
Tangani Laka Lantas Tunggal Mobil Vanessa Angel, Polda Jatim Libatkan Ahli
Ilustrasi kecelakaan [Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur melibatkan tim ahli untuk mendalami peristiwa kecelakaan lalu lintas atau laka lantas tunggal atas Mitsubishi Pajero Sport warna putih di Tol Jombang-Mojokerto yang mengambil nyawa pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman di Surabaya, Senin (8/11/2021) menyatakn bahwa pihaknya bersama ahli akan menganalisis hasil interogasi dan bukti lain dalam peristiwa itu.

"Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan," jelasnya.

Dilanjutkannya, untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab kecelakaan, tentunya dari tim penyidik yang akan mendalami.

Baca Juga: Mobil Beradu Tembok Beton dalam Laka Lantas, Ini Peran Crumple Zone Sampai Hukum Newton

Mobil yang ditumpangi Vanessa adalah Pajero Sport putih (foto: antara)
Mobil yang ditumpangi Vanessa adalah Pajero Sport putih (foto: antara)

Kombes Polisi Latif Usman menyatakan pihaknya telah mendapat banyak informasi, salah satunya mengenai status media sosial milik pengemudi, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.

"Karena kalau yang kami ketahui bahwa ini suatu hilangnya konsentrasi pengemudi. Hilangnya ini akan kami gali, dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan. Kami akan membantu penuh apa yang dilakukan penyidik dari jajaran Polres Satlantas Jombang," tukasnya.

Kombes Polisi Latif Usman menegaskan komitmennya menuntaskan peristiwa yang meminta korban jiwa Vanessa Angel dan suaminya itu.

"Kami akan melaksanakan tugas kami sebaik mungkin," ujar Kombes Polisi Latif Usman.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penyidikan kecelakaan itu.

Baca Juga: Penyebab Laka Lantas Vanessa Angel Masih Dalam Penyelidikan, Akan Gunakan Metode TAA

"Kami bersama dengan Ditlantas menjaga agar penyidikan ini tidak ada kesalahan, baik itu prosedural maupun hal teknis lainnya," urainya.

Propam Polda Jatim tak sekadar mengawasi, tetapi ikut mengawal secara profesional sampai kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Disebutkan pula dalam penyelidikan rencananya penyidik akan menggunakan metode Traffic Accident Analysis atau TAA.

Berdasarkan National Forensic Service atau NFS Korea Selatan, fungsi TAA adalah melakukan analisis dan penelitian tentang arah kendaraan, invasi garis tengah, kecepatan tabrakan, kendaraan yang melarikan diri, cacat kendaraan, identifikasi pengemudi, interpretasi pergerakan penumpang pada kecelakaan lalu lintas ringan, dan kecelakaan lalu lintas yang disengaja.

Tujuannya untuk menentukan penyebab atau penyebab kecelakaan (yang dapat mengakibatkan hasil tunggal atau ganda) untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut dari jenis yang sama.  Ini adalah bagian dari investigasi kecelakaan atau investigasi insiden.

Adapun laka lantas tunggal ini terjadi atas mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri "Bibi" Andriansyah. Terjadi di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 m.

Ada empat penumpang dan satu pengemudi di dalam kendaraan. Vanessa Angel serta Bibi Ardiansyah meninggal dunia, sedangkan driver, pengasuh balita, dan putra pasangan itu selamat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI