Ditangkap: Pelaku Utama Penggelapan Mobil Rental Bermodus Proyek Sirkuit Mandalika

Sabtu, 06 November 2021 | 12:04 WIB
Ditangkap: Pelaku Utama Penggelapan Mobil Rental Bermodus Proyek Sirkuit Mandalika
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono saat acara jumpa pers di halaman Polres Lombok Tengah, Sabtu (6/11/2021) [ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih ingat kasus penipuan sekitar 100 unit mobil berbagai merek dengan dalih untuk antar-jemput tamu balapan World Superbike atau WSBK di Sirkuit Mandalika (baca artikel awalnya di sini) di Lombok, Nusa Tenggara? Kekinian, aktor utama sudah dibekuk.

Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental.

"Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron," jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (6/11/2021).

Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan brand.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengecek kondisi salah satu dari 14 unit kendaraan roda empat yang diduga berasal dari kasus penipuan dan penggelapan dengan modus sewa untuk kebutuhan perhelatan World Superbike 2021 Mandalika, di Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (15/10/2021)[ANTARA/Dhimas B.P]
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengecek kondisi salah satu dari 14 unit kendaraan roda empat yang diduga berasal dari kasus penipuan dan penggelapan dengan modus sewa untuk kebutuhan perhelatan World Superbike 2021 Mandalika, di Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (15/10/2021)[ANTARA/Dhimas B.P]

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat.

"Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp 20 juta dari pelaku," ungkap Kapolsek Lombok Tengah didampingi Kasatreskrim Iptu Redho Rizki saat pers rilis pengungkapan kasus sewa-gadai mobil di Polres Lombok Tengah.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike (WSBK), dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok.

Dikatakan pula kepada para korbannya bahwa mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit Mandalika dan Jalan Bypass Bandara.

"Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram," katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai berbagai macam aksi penipuan, serta jangan mudah percaya dan harus mengecek fakta di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI