Pedal Rem Kendaraan Tak Bisa Dihentikan Mendadak, Pengemudi Wajib Ketahui Aturan Lajur Tol

Jum'at, 05 November 2021 | 21:53 WIB
Pedal Rem Kendaraan Tak Bisa Dihentikan Mendadak, Pengemudi Wajib Ketahui Aturan Lajur Tol
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta mengecat trotoar pembatas jalan di Jalan Jatinegara, Jakarta. Pembatas ini juga bisa ditemui di pembatas lajur tol [Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sosialisasi keselamatan jalan tol bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) juga terus disampaikan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama BPJT dengan melibatkan mitra seperti Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan," ungkap Kepala BPJT.

Danang Parikesit juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.

Kemudian pengemudi juga diimbau dalam kondisi sehat dan fit saat sedang mengemudi serta diusahakan untuk beristirahat sejenak di tempat istirahat ketika sedang lelah di perjalanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI