Bos Tesla Dituntut Jadi Saksi Akibat Sistem Autopilot

Kamis, 04 November 2021 | 20:05 WIB
Bos Tesla Dituntut Jadi Saksi Akibat Sistem Autopilot
Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uji coba teknologi autopilot Tesla yang dilakukan 2019 lalu berbuntut panjang. Pasalnya telah menyebabkan korban menderita luka serius.

Baru-baru ini pengacara untuk keluarga Jeremy Banner, 50, yang meninggal pada 2019 ketika Tesla Model 3 bertabrakan dengan truk di jalan raya Florida memasukkan nama petinggi Tesla Incorporation. Nama Elon Musk kekinian disertakan ke dalam daftar saksi potensial untuk persidangan.

Elon Musk dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dan mengerti bagaimana sistem autopilot bekerja.

Namun seperti dikutip dari Automotive News, pengacara Tesla dikabarkan menolak jika klien mereka harus menjadi saksi atas kecelakaan itu.

Baca Juga: Setelah Hadirkan Tesla dan McLaren, PUBG Mobile Kini Munculkan Koenigsegg

CEO Tesla Elon Musk (tengah) dalam satu acara peletakan batu pertama pabrik mobil listrik barunya di Shanghai, China, pada 2019. [Xinhua/mii via ANTARA].
CEO Tesla Elon Musk (tengah) dalam satu acara peletakan batu pertama pabrik mobil listrik barunya di Shanghai, China, pada 2019. [Xinhua/mii via ANTARA].

Bahkan sebelumnya pengacara telah membujuk hakim yang mengawasi persidangan untuk menolak permintaan keluarga Banner agar menggulingkan Elon Musk selama proses pengumpulan barang bukti sebelum persidangan.

Sebagai informasi, Tesla Model 3 pada 2019 lalu mengalami kecelakaan tidak fatal namun mengakibatkan cedera serius pada dua orang dalam kecelakaan.

Menurut laporan kecelakaan, Tesla menabrak truk semi-trailer, dan bagian depan mobil listrik itu bersarang di bawah trailer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI