Tabrakan Beruntun Libatkan 11 Mobil di Tol Cikampek, Ini Kata Polisi

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 20:28 WIB
Tabrakan Beruntun Libatkan 11 Mobil di Tol Cikampek, Ini Kata Polisi
Tabrakan beruntun terjadi di Tol Cikampek, Sabtu (30/10/2021) melibatkan 11 mobil. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat melaporkan peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan di KM 49,8 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (30/10/2021) terjadi akibat para pengendara kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara.

Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, saat dihubungi mengatakan, ada 11 kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun. Namun yang teridentifikasi hanya dua kendaraan.

Dua kendaraan yang teridentifikasi ialah kendaraan Avanza nopol B 2263 PKF yang dikemudikan oleh Aghi Rahmat, warga Bintaro Jakarta Selatan serta kendaraan Wuling nopol B 2734 SIT yang dikemudikan Luky Wibisono, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Untuk sembilan kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan tidak teridentifikasi, karena pengemudinya tetap melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Taksi Pelat B Kabur Usai Diduga Picu Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek

Sesuai dengan keterangan di lapangan, kecelakaan beruntun terjadi akibat para pengemudi kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Peristiwa itu berawal setelah kendaraan pertama secara tiba-tiba mengurangi kecepatan di lajur cepat yang kemudian ditabrak kendaraan kedua.

Selanjutnya datang kendaraan ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh, kedelapan, kesembilan, kesepuluh dan kesebelas yang pengemudinya kurang antisipasi jarak, hingga terjadilah kecelakaan beruntun.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya ada beberapa orang yang mengalami luka ringan. Sejumlah kendaraan dikabarkan ringsek dan arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan akibat kecelakaan beruntun tersebut.

Kasatlantas Polres Karawang menyebutkan kalau peristiwa kecelakaan itu diselesaikan secara musyawarah oleh para pihak. [Antara]

Baca Juga: Resmi Tersangka! Sopir Truk yang Lindas Polisi hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI