Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang sopir yang mengendarai mobil berpelat nomor merah menghalangi laju ambulans di Klaten.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @cctvambualceindonesia. Terlihat mobil Toyota berpelat nomor AD 9502 OL menghalangi laju ambulans.
Insiden ini terjadi tepat di depan kantor DPRD Kabupaten Klaten. Peristiwa bermula ketika sebuah mobil ambulans membawa pasien pasca kecelakaan dari PMI Klaten.
Saat melihat antrian panjang di sebuah persimpangan, sopir ambulans mencoba mencari jalan lawan arah agar bisa melintas dengan lancar.
Baca Juga: Ada 17 Kendaraan Dikecualikan dalam Ganjil Genap DKI Jakarta, Berikut Daftarnya
Namun di saat beberapa kendaraan dari lawan arah memberikan akses ambulans, terdapat satu mobil yang masih ngeyel dan tak mau memberikan jalan.
Mobil tersebut menggunakan pelat merah dan sempat berhenti sehingga ambulans kesulitan untuk melintas.
Mobil pelat merah dan ambulans tersebut saling berhadapan. Namun selang beberapa saat, sopir mobil pelat merah tersebut memberikan jalan.
Salah seorang pria yang diduga sopir dari ambulans tersebut sempat memberikan pengertian kepada sopir mobil pelat merah.
Namun sopir mobil pelat merah enggan membuka kaca mobil dan melanjutkan perjalanannya.
Baca Juga: Ujian CPNS di Pasaman Barat, Peserta Sakit Bisa Ikut Ujian di Ambulans
Video ini pun membuat publik geram dengan memberikan komentar di postingan tersebut.
"@kominfoklaten tolong ditindak tegas, sangat-sangat memalukan, padahal kalangan pemerintahan, tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang prioritas Ambulans," tulis @emergencyresponseind***.
"Ini mesti di diklat lagi UU Lalulintas..malu kalau plat merah kayak gitu," beber @dani_nu***.
"Mobil Negara aja SOMBONG yaampun.. apalagi Mobil Pribadi, pasti SUSAH mau bayar servis , takut lecet, disayang, berat buat beli Bensin," celetuk @akh_d***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!