Suara.com - Masalah emisi gas buang sepertinya masih menjadi salah satu momok bagi sejumlah pabrikan otomotif dunia. Sebab tak sedikit carmaker yang tersandung kasus emisi.
Salah satu yang paling dikenal adalah kasus kecurangan emisi yang dilakukan oleh Volkswagen yang bermula pada 2015.
Kali ini giliran Nissan dan Porsche tersandung kasus mengenai laporan palsu emisi gas buang untuk mobil-mobil mereka di Korea Selatan.
Melansir Autoevolution, regulator Anti Monopoli Korea Selatan melakukan penyelidikan mengenai kasus ini atas tuduhan pemalsuan laporan emisi gas buang. Selain itu, regulator juga meminta kedua perusahaan untuk memperbaiki laporan emisi gas buang untuk mobil bermesin diesel mereka.
Praktik pemalsuan emisi gas buang ini menggunakan perangkat lunak ilegal di setiap mobil mereka. Perangkat lunak ini berfungsi untuk mengurangi hasil emisi gas yang keluar dari dalam kendaraan.
Hasilnya informasi yang ditampilkan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Studi: Banyaknya Stasiun Pengisian Baterai Mobil Listrik Berisiko Pemadaman Listrik
Kasus ini juga diketahui oleh Korea Fair Trade Commission (KFTC). Badan ini bahkan sudah memutuskan denda sebesar KRW 173 juta (won) kepada Nissan Korea Selatan.
Korea Selatan juga diketahui memiliki peraturan yang ketat mengenai emisi gas buang. Ini bukan kali pertama perusahaan otomotif tersandung masalah itu.