Kemenperin Terapkan Peta Jalan KBLBB, Akan Dibuat Versi CKD Diteruskan IKD

Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:52 WIB
Kemenperin Terapkan Peta Jalan KBLBB, Akan Dibuat Versi CKD Diteruskan IKD
Ilustrasi mobil listrik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemenperin juga telah merilis dua peraturan sebagai peraturan (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri.

Serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

"Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik," papar Menperin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI