Suara.com - Pameran "The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia" di JIEXPO, Jakarta dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan road map atau peta jalan KBLBB, singkatan dari Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam peta jalan itu, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bus listrik pada 2030 mencapai 600 ribu unit.
Angka ini diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta barrel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 2,7 juta ton, selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada COP21 di Paris pada Desember 2015.
Adapun Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap, menjadi bagian dari peta jalan menuju KBLBB.
Baca Juga: Menuju Era Kendaraan Listrik Tenaga Baterai, Ini Peta Jalan dari Kemenperin
"Melalui kedua peraturan ini Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (2/10/2021).
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD), dan Importasi secara part by part.
"Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik.
Baca Juga: Tampil di Expo 2020 Dubai, Kemenperin Ungkap Potensi Industri Otomotif Indonesia