2. Deretan kode pelat nomor yang digunakan para pejabat.
Untuk diketahui, pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri.
Tetapi, sekarang ini banyak juga warga sipil yang memakai pelat 'RF'.
Sementara kendaraan dengan pelat RFP untuk kepolisian, RFU dan RFD diperuntukkan untuk TNI Angkatan Udara dan Darat.
Penggunaan pelat kendaraan khusus itu pun tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
3. Terciduk mobil Toyota Alphard Rachel Vennya tunggak pajak
Dalam data yang didapat dari situs Samsat DKI, disebutkan bahwa Toyota Alphard milik Rachel Vennya menunggak pajak.
Mobil yang ditaksir memiliki nilai jual RP 823 juta tersebut sudah telat pajak selama 2 bulan.

Baca Juga: Best 5 Oto: David Beckham Investor Mobil Listrik, AHY Pelesir Pakai Jimny Jangkrik