Suara.com - Saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk Ibu Kota Jakarta telah turun dari level 3 ke level 2. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa volume kendaraan yang masuk wilayah Jakarta mengalami peningkatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa peningkatan volume kendaraan ini mencapai angka 40 persen.
"Penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampai 40 persen. Kami pantau setiap hari dengan menggunakan e-TLE," papar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, pada Rabu (20/10/2021).
Ia juga memprediksi bahwa angka volume kendaraan yang masuk ke Jakarta akan terus meningkat setiap harinya.
Baca Juga: Gunakan Moge, Kapolda Sumbar Meninjau Vaksinasi di Polres Pasaman
Untuk pemantauan, nantinya tidak sekadar mengandalkan kamera e-TLE. Namun pantauan di berbagai gerbang pintu masuk Tol.
"Volume kendaraan ini akan terus bertambah, dan kami akan pantau juga melalui pintu masuk tol tujuan ke Jakarta," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Adapun status DKI Jakarta PPKM Level 2 akan berlaku selama dua pekan terhitung 19 Oktober hingga 1 November 2021.