Suara.com - Mobil ambulans sudah menjadi prioritas di jalan. Hal ini tertuang dalam aturan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun terkadang, beberapa pengendara baik pemobil ataupun pemotor yang kurang memahami hal tersebut.
Mereka kadang tidak membuka akses jalan ketika mobil ambulans melintas di jalan raya.
Sama halnya yang terlihat dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook @Rizly Kurniawan satu ini.
Dalam unggahannya tersebut, tampak sosok pemotor arogan yang menghalangi laju ambulans.
Kala itu, terlihat jalan raya yang cukup sempit. Sebuah mobil ambulans yang hendak membawa pasien dengan tujuan RSU Bhakti Husada Cikarang mendapatkan gangguan di jalan.
Pemotor yang tampak tak menggunakan helm tidak membuka akses jalan tersebut sehingga ambulans kesulitan melintas di jalan.

Bahkan escorting atau pengawalan pun tak mampu membuat pemotor yang tak menggunakan helm tersebut menepi.
Justru escorting yang naik motor tersebut menjadi korban dari pemotor.
Baca Juga: Ehime Toyota Motor Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran dan Ambulans untuk Sulawesi Selatan
Pemotor memukul bagian depan motor escorting tersebut hingga menyebabkan laju ambulans terhalang.