Reskrim Polsek Senen Ungkap Modus Baru Curanmor, Waspadai Korek Api

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:45 WIB
Reskrim Polsek Senen Ungkap Modus Baru Curanmor, Waspadai Korek Api
Korek api. Sebagai ilustrasi [SuaraSulsel.id / Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Senen, Jakarta Pusat tengah menangani pelaku pencurian berinisial JK. Maling yang beraksi tujuh kali di wilayah Jakarta Pusat dengan modus korek api.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto menyebutkan bahwa penggunaan korek api adalah modus baru.

Para pengguna sepeda motor perlu mewaspadai modus ini, agar bisa melakukan tindakan preventif dari kemungkinan sepeda motor dicuri.

Ilustrasi sepeda motor di Tanah Air (Shutterstock).
Ilustrasi parkir sepeda motor (Shutterstock).

"Korek api ditancap sebatang besi kecil, kemudian dipanaskan untuk mencongkel kontak motor curian. Ini termasuk modus baru," jelas Kompol Ari Susanto.

Baca Juga: Sukses Touring Jakarta-Mandalika, Sepeda Motor Listrik BL-SEV01 Raih Data Baru

Seterusnya, pelaku sudah menyiapkan kunci T yang dimodifikasi dan dirakit. Fungsinya adalah sebagai pembongkar antau pencongkel kunci motor setelah bagian kontak dipanaskan.

Pelaku berinisial JK mengincar sepeda motor yang mudah dijangkau dan posisi parkir tidak terpantau pemilik. Setelah menjual hasil curiannya itu, pelaku bisa mendapatkan uang sampai Rp 3 juta per unit motor.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan bahwa pelaku adalah residivis yang dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.

Polisi juga akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna menangkap jaringan lainnya, termasuk penadah barang curian.

"Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kami dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," jelas AKP Bambang.

Saat dilakukan tes urine, petugas juga mendapatkan pelaku JK positif menggunakan narkoba. Atas hal ini, Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga: Dukung Program Sepeda Motor Listrik, PLN Membangun SPLU di Banjarmasin

"Dia masih sakau narkoba karena setelah dites urine, hasilnya positif. Akan kami kembangkan juga," tambah Kompol Ari Susanto.

Dan di saat pemeriksaan kunci T yang dimodifikasi dan dirakit, awalnya petugas sempat lengah, namun setelah diteliti alat ini bisa berfungsi sebagai pembongkar kunci motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI