Kendaraan Mesin Konvensional Dipersilakan Konversi Jadi Tenaga Listrik, Namun ...

Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:36 WIB
Kendaraan Mesin Konvensional Dipersilakan Konversi Jadi Tenaga Listrik, Namun ...
Motor listrik hasil konversi, sebagai ilustrasi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkembangan kendaraan listrik menjadi daya tarik tersendiri bagi bengkel umum. Pasalnya selain hadir produk-produk baru kendaraan terelektrifikasi, terbuka peluang untuk melakukan konversi.

Yaitu langkah menggarap tunggangan kesayangan  yang awalnya menggunakan mesin bensin menjadi sepeda motor bertenaga listrik.

Oleh karena itu kekinian banyak bengkel umum yang menyediakan jasa konversi kendaraan bermesin bensin menjadi sepeda motor listrik.

Apakah melakukan konversi dari kendaraan  konvensional menjadi sepeda motor listrik diperbolehkan pemerintah?

Baca Juga: Peta Jalan Nol Emisi Pemerintah RI: Penjualan Mobil Mesin Konvensional Stop 2050

Ragam karya Elbike berupa sepeda motor listrik yang cute [Instagram Elbikegarage].
Ragam karya Elbike, anak perusahaan El Nusa Pertamina yang menggarap sepeda motor elektrifikasi. Sebagai ilustrasi [Instagram Elbikegarage].

Direktur Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, pemerintah berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan No 65 tahun 2020 mengizinkan kendaraan konversi.

"Kendaraan yang boleh dikonversi itu adalah kendaraan yang sudah memiliki surat-surat, bukan kendaraan bodong," ujar Risal, di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Ia menambahkan, kendaraan yang dikonversi harus tetap mengurus sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe SRUT ke Kementerian Perhubungan.

Biayanya juga masih terjangkau, hanya Rp 500 ribu untuk biaya pengujian motor listrik hasil konversi. Dengan demikian hasil konversi nantinya punya bekal surat yang lengkap.

"Jadi kita harapkan semua bisa segera beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," papar Risal.

Baca Juga: Best 5 Oto: Ferrari Hybrid Ibrahimovich, Perusahaan Konversi Mobil Listrik Beckham

Sebagai informasi, program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama berbahan bakar minyak dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI