Suara.com - Ketika melanggar aturan lalu lintas, polisi tak segan untuk melakukan penilangan. Hal tersebut berlaku ke semua orang, termasuk anggota DPR.
Kali ini, ada sebuah kisah dimana mobil seorang anggota DPR ditilang polisi karena melanggar aturan.
Dilansir dari Cartoq, mobil Toyota Innova Crysta milik anggota DPR India bernama Shankar Lalwani harus digembok polisi setempat.
Mobil tersebut telah melanggar karena menggunakan pelat nomor ilegal dan memasang sirine.
Baca Juga: 3 Tips Hindari Risiko Kecelakaan Mobil, Asuransi Jiwa Termasuk Penting
Insiden ini terjadi di wilayah Khandwa, India. Kala itu, polisi melakukan operasi tilang dan melihat mobil milik anggota DPR terparkir di pinggir jalan tak jauh dari Bombay Bazar.
Ternyata setelah dicek, mobil tersebut merupakan milik anggota DPR bernama Shankar Lalwani.
Polisi lalu menggembok mobil tersebut dan sang sopir yang berada dalam mobil itupun harus dikenai denda tilang.
Nah, pemilik mobil tersebut yang merupakan anggota DPR merasa tak tahu menahu soal penilangan tersebut.
Ia mengklaim kalau saat itu tidak berada di lokasi dimana mobil tersebut digembok polisi.
Baca Juga: Pemilik Rumah Syok Dinding Kamar Roboh, Sempat Dikira Gempa Ternyata Ini Penyebabnya
Namun sebuah foto yang menunjukkan anggota DPR tersebut berada di lokasi kejadian dan pergi meninggalkan mobil serta sopirnya menggunakan motor.
Ia tampak membonceng motor untuk menghilangkan jejak. Ketika dikonfirmasi wartawan, Shankar Lalwani menyebut mobilnya kena razia karena parkir sembarangan. Masalah itu, katanya, sudah selesai karena denda sudah dibayar.