Suara.com - Jajaran Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan satu unit mobil boks yang mengangkut 1.000 unit knalpot brong dengan rencana dipasarkan di wilayah itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Sutrisman didampingi Kanit Keamanan dan Keselamatan, Ipda Dedy Iskandar di Baturaja, Rabu (6/10/2021)memaparkan bahwa kendaraan pengangkut ribuan unit knalpot brong ini diamankan pada Selasa (5/10/2021) sekira pukul 16.45 WIB.
"Kami juga mengamankan dua orang tersangka yakni sopir dan kernet angkutan berinisial MA (40) dan FR(40)," jelas AKP Sutrisman.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aksi jual beli knalpot brong di seputaran Kota Baturaja dalam skala besar.
Baca Juga: Pemda Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas, PLN Siapkan SPKLU di Kota Jayapura
Berbekal laporan itu, petugas meluncur ke lokasi dan memergoki kedua tersangka sedang melakukan bongkar muat knalpot brong.
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli knalpot brong di salah satu toko suku cadang otomotif di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
"Petugas langsung mengamankan dua tersangka pemasok beserta barang bukti dan selanjutnya digelandang ke Mapolres OKU untuk diproses lebih lanjut," kata Kasatlantas Polres OKU.
Di hadapan polisi, tersangka MA mengakui knalpot brong tersebut dipasok dari daerah Tegal, Jawa Tengah.
Rencananya ribuan knalpot brong ini akan dipasarkan ke beberapa daerah seperti di daerah Sumatera Selatan, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Lahat, Prabumulih, Palembang, serta Jambi dan Riau. Harga jual knalpot brong ini berkisar antara Rp 150 ribu hingga setengah juta rupiah per unit.
Baca Juga: Mobil Listrik Kia EV6 Laris Manis, All-New Kia Sportage Cetak Penjualan di Pasar Global