Suara.com - Trotoar dibuat untuk memfasilitasi para pejalan kaki. Trotoar sendiri ternyata sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Peraturan mengenai trotoar diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.
Berdasarkan pasar 34 ayat 4 disebutkan, trotoar, hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.
Namun, terkadang tak sedikit pemotor yang memanfaatkan trotoar untuk melintas.
Baca Juga: Gelar Lapak Kopi di Pinggir Jalan, Video Pemuda Ini Tuai Perdebatan
Biasanya mereka memanfaatkan trotoar ini guna menghindari kemacetan. Hal ini membuat hak pejalan kaki serasa dirampas.
Namun jika melihat trotoar seperti yang diunggah oleh akun Instagram @koalisipejalankaki pastinya akan membuat pemotor berpikir keras.
Dalam unggahannya tersebut, terlihat sebuah penampakan trotoar yang terbilang antimainstream.
Trotoar tersebut dibuat dengan bentuk seperti bukit. Jadi, ketika berjalan di trotoar ini akan merasakan naik turun.
Pejalan kaki pasti juga akan malas ketika melintas di trotoar ini. Apalagi pemotor yang biasa memanfaatkan trotoar sebagai jalur alternatif menembus kemacetan jalanan.
Baca Juga: Target 146 KM, Pemprov DKI Hanya Bisa Bangun 4 KM Trotoar Pada 2020
Tidak diketahui pasti lokasi dari trotoar ini. Namun potret trotoar yang bikin mikir keras ini membuat warganet membanjiri kolom komentar.
"Yg design ini pasti cerdas sekali orangnya," tulis @rupie***.
"Terlalu kreatif tanpa memperhatikan bahwa tidak semua org punya lutut yg sehat," beber @durs***.
"Serasa ikutan Benteng Takeshi," timpal @mariana_***.