Keren! Polisi Bebaskan Biaya Tilang Pelanggar, Cukup Ganti dengan Ikut Vaksinasi Covid-19

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:58 WIB
Keren! Polisi Bebaskan Biaya Tilang Pelanggar, Cukup Ganti dengan Ikut Vaksinasi Covid-19
Polresta Surakarta bebaskan denda tilang pelanggar dengan mengajak iktu vaksinasi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika melanggar lalu lintas, pastinya polisi akan menindak pelanggar dengan cara menilangnya.

Biasanya, pelanggar akan diberikan surat tilang dan membayar denda yang sudah ditetapkan.

Namun cara seperti ini ternyata tidak berlaku untuk polisi di Surakarta.

Dilansir dari Instagram @satlantassurakarta, polisi tidak akan meminta denda tilang kepada pelanggar yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Pribadi Bermuatan Sepeda Ditilang, Dirlantas: Petugas Salah Terapkan Pasal

Namun pelanggar bisa mengganti biaya tilang tersebut dengan melakukan vaksinasi covid-19.

Program ini dilakukan Sat Lantas Polresta Surakarta guna mempercepat vaksinasi massal dan merata di daerah, khususnya di area Surakarta.

Polresta Surakarta bebaskan denda tilang pelanggar dengan mengajak iktu vaksinasi (Instagram)
Polresta Surakarta bebaskan denda tilang pelanggar dengan mengajak iktu vaksinasi (Instagram)

Dengan cara ini, polisi berharap masyarakat yang sebelumnya enggan melakukan program vaksinasi bisa lebih tergugah hatinya untuk divaksin.

Aksi yang dilakukan Polresta Surakarta ini mendapat tanggapan dari warganet di kolom komentar.

"Kreatif inovatif kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama salute," beber @gus***.

Baca Juga: Masih Ingat Pemotor Digoda Usai Tilang? Saat Ini Si Oknum Polisi Diperiksa Propam

"Mau donk...kapan....artku ada yg blm vaksin nih," celetuk @devitawid***.

"yg susah cari vaksin monggo ditilang," timpal @kiki_po***.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI