Viral Oknum Aparat Tilang Pemobil Gara-Gara Bawa Sepeda Dalam Mobil, Publik Bertanya-tanya

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 07:47 WIB
Viral Oknum Aparat Tilang Pemobil Gara-Gara Bawa Sepeda Dalam Mobil, Publik Bertanya-tanya
Pemobil tiak terima ditilang aparat gara-gara membawa sepeda di dalam kabin mobil (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang oknum aparat yang tengah melakukan aksi tilang kepada pemobil.

Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @trijaya_bike. Dalam video tersebut diperlihatkan oknum aparat tengah menilang pemobil gara-gara bawa sepeda di dalam kabin mobil.

Menurut keterangan dalam video tersebut, insiden ini terjadi di Jalan Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kala itu pemobil yang menggunakan mobil Toyota Avanza diberhentikan aparat.

Pemobil tersebut pun patuh dan memberhentikan mobilnya di pinggir jalan. Ia menyerahan surat-surat kelengkapan dari SIM hingga STNK.

Namun, aparat tetap menilangnya. Hal ini lantaran pemobil tersebut membawa sepeda di dalam kabin mobil.

Aparat tersebut menilai kalau cara pemobil membawa sepeda salah. Seharusnya menggunakan sebuah bracket yang digantungkan di belakang mobil agar lebih aman.

Tetapi pemobil mengaku kalau Toyota Avanza-nya tersebut merupakan mobil pinjaman. Sehingga ia tidak memiliki bracket seperti yang diminta aparat.

"Dengan bapak Rizki? Saya ini naik mobil di Jalan Perimeter Bandara. Jadi saya hari ini bawa sepeda nih katanya nggak boleh, nih sepedanya. Maaf ya temen-temen YouTuber, sorry nih saya bawa sepeda nih," ujar pengemudi Avanza dalam video itu.

Baca Juga: Alasan Mitsubishi Xpander Masih Menjadi MPV yang Diminati Konsumen

Polisi bernama Rizki memberikan penjelasan bahwa mobil harus menggunakan alat khusus atau bracket jika membawa sepeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI