Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Pontianak, di Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak hanya menaati aturan berlalu lintas sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2021. Tetapi juga berkelanjutan, demi kelancaran dan keselamatan bersama saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 digelar 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 yang fokusnya pada keselamatan berlalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Operasi Patuh Kapuas 2021, disebutkan Kompol Rio Sigal Hasibuan dilaksanakan untuk mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pontianak. Pasalnya masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang kurang kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Sudah delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021, hingga saat ini tercatat sebanyak 110 penilangan, teguran 310, dan satu kecelakaan, serta menjaring sebanyak 32 pengendara yang tidak menggunakan masker," ungkapnya detail.
Baca Juga: Daihatsu Gelar Pelatihan Otomotif Virtual, Kali Ini untuk Guru SMK se-DKI dan Banten
Ditambahkan Kompol Rio Sigal Hasibuan bahwa pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021 juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Sehingga kegiatannya tidak hanya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi pengendara yang tidak memakai masker dalam mencegah atau melindungi agar tidak mudah terpapar COVID-19.
"Kami bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga membagikan masker kepada masyarakat, dan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk langsung dilakukan tes usap di tempat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2021 yang sedang digelar saat ini lebih mengutamakan kepada keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan di provinsi itu.
Polda Kalbar menurunkan 700 personel polisi pada Operasi Patuh Kapuas 2021 yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 dengan memperhatikan delapan pelanggaran prioritas antara lain, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan atau over dimensi dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak pada peruntukannya," jelas Brigjen Pol Asep Safrudin.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Industri Modifikasi Otomotif Bagian Ekonomi Kreatif
Pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, sebagai konsekuensi semua pihak termasuk petugas Kepolisian harus tetap berpedoman protokol kesehatan serta dilengkapi alat pelindung diri saat menjalankan tugas di lapangan.