Belum Banyak yang Tahu, Begini Sejarah Nama Samsat yang Ada di Indonesia

Senin, 27 September 2021 | 11:44 WIB
Belum Banyak yang Tahu, Begini Sejarah Nama Samsat yang Ada di Indonesia
Samsat Ciledug (Bantenhits)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Samsat memang sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia. Setiap tahun para pemilik kendaraan akan mengunjungi tempat tersebut guna mengurus dokumen kendaraan.

Namun pasti kalian penasaran dengan sejarah nama Samsat di Indonesia.

Dilansir dari laman ntmcpolri, Samsat merupakan sebuah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau dalam bahasa Inggris dikenal One-stop Administration Services Office.

Samsat ini merupakan suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Baca Juga: Sejarah Musik dari Masa ke Masa, Kapan Musik Romantis Tercipta?

Pengendara mobil membayar pajak kendaraan melalui layanan Drive Thru, Jumat, 4 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Pengendara mobil membayar pajak kendaraan melalui layanan Drive Thru, Jumat, 4 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Awal mula dibentuknya samsat adalah ide yang dicetuskan oleh mantan Kapolri ke-7 Alm. Jend. Purn Widodo yang disampaikan oleh Dinas pendapatan Daerah Tingkat I se-Indonesia dan diselenggarakan dari tanggal 9 – 17 April 1976 oleh Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 1976 tanggal 24 Maret 1976.

Samsat diuji coba di DKI Jakarta selama 4 tahun (1972-1976). Dalam uji coba ini, ternyata cukup meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Ternyata usulan tersebut mendapat dukungan dari peserta penataran dan menghasilkan suatu keputusan untuk melaksanakan SAMSAT di seluruh Indonesia.

Sebagai realisasi keputusan penataran yang disampaikan kepada pimpinan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Menteri keuangan dan Menteri Pertahanan dan Keamanan, maka dikeluarkan persetujuan dari pemerintah secara terpadu dalam bentuk Surat Keputusan Bersama SKB yang dikeluarkan oleh Menhankam, Menkeu dan Mendagri pada tanggal 28 Desember 1976 No. Pol. Kep. 13XII1976; Kep. 1693MKIV121976: 311 Tahun 1976.

Untuk penjabaran SKB tersebut, dalam pelaksanaannya disusun pedoman petunjuk Pelaksanaan Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap dalam pengeluaran STNK, pembayaran PKBBBNKB, SWDKLLJ yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1977 Tanggal 28 Juni 1977.

Baca Juga: Sejarah Hari Tani Nasional 24 September: Latar Belakang dan Tema Tahun ini

Untuk merealisasikan pelaksanaan SAMSAT Urusan PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan STNK di Propinsi Jawa Tengah diawali dengan kegiatan survei ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta dan secara khusus ke kantor SAMSAT DKI Jakarta yang gedungnya berada di komplek Metro Jaya.

Hasil survei yang dibawa dari DKI Jakarta tersebut, diolah dalam forum rapat koordinasi ketiga unsur POLRI, Jasa Raharja dan Dipenda secara berulang- ulang untuk memadukan kesatuan pendapat, dan akhirnya dengan saling pengertian dan ketiga unsur menghasilkan rencana terpadu yang ditandatangani oleh ketiga pimpinan tersebut.

Setelah semua sarana yang diperlukan dapat disiapkan, pada tanggal 2 Desember 1977 dimulai pelaksanaan SAMSAT secara serentak di Propinsi Daerah.

Nah mungkin ini sedikit sejarah bagaimana samsat berdiri dan beroperasi hingga saat ini. Sudah pada tahu kan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI