Suara.com - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan pemberlakuan kartu kendali Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk mengantisipasi kelangkaan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak Pertamina Rayon IV Palembang, disepakati pemberlakuan kartu kendali BBM," jelas Bupati Belitung Timur, Burhanuddin di Manggar, Minggu (26/9/2021).
Pemberlakuan kartu kendali BBM ini disebutkan Bupati Belitung Timur untuk menyikapi mulai terjadinya kelangkaan BBM di Pulau Belitung. Penyebabnya adalah persediaan minyak di SPBU tidak mencukupi.
"BBM cepat habis di SPBU karena adanya aksi borong, maka diberlakukan kartu kendali dan catat pelat nomor kendaraan yang sudah mengisi BBM sehingga terhindar dari kecurangan pengisian berulang-ulang," tandas Burhanuddin.
Baca Juga: Visa Sementara Pengemudi Truk untuk Bekerja di Britania Raya Bukan Solusi Jangka Panjang
Ia pun menambahkan telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU dan ditemukan antrean kendaraan cukup panjang serta ada kendaraan yang melakukan aksi borong atau mengisi BBM secara berulang dalam waktu yang cepat.
"Saya meminta kepada pihak SPBU yang mengatur, jadi tidak ada lagi upaya untuk memanipulasi yang memicu kelangkaan," ujarnya.
"Secara rasional, mobil yang diisi penuh tidak mungkin dalam satu hari sudah habis kalau hanya untuk kerja saja. Mobil kecil itu irit tidak mungkin dalam satu hari sudah kehabisan bahan bakar," pungkas Bupati Belitung Timur.