Suara.com - Pemerintah Britania Raya merilis peraturan tentang visa sementara bagi pengemudi truk, utamanya kelas berat atau HGV (Heavy Goods Vehicle), yang berlaku tiga bulan dari sekarang dan berakhir sekitar perayaan Natal 2021.
Dikutip dari BBC News, situasi ini menyusul kelangkaan tenaga pengemudi di Britania Raya sebagai dampak dari keputusan Britain Exit atau Brexit, mundur dari Uni Eropa. Ditambah situasi pandemi COVID-19.
Disebutkan bahwa sekitar 5.000 visa bakal dirilis bagi para pengemudi truk HGV agar bisa menjalankan operasional pengangkutan bahan makanan, berbagai produk olahan, hingga bahan bakar kendaraan, dari daratan Eropa ke tujuan Britania Raya.
Di sisi lain, pemerintah juga memberitahukan bahwa situasi langka pengemudi truk ini telah membuat berbagai pasokan mandek. Termasuk di antaranya adalah persediaan bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. Akibatnya, tutup di beberapa lokasi serta menimbulkan antrean di lokasi yang masih buka.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Industri Modifikasi Otomotif Bagian Ekonomi Kreatif
Untuk itu pemerintah menyerukan agar masyarakat tidak melakukan panic buying dan memborong bahan bakar di SPBU.
Edmund King, President Automobile Association, atau asosiasi otomotif Inggris, menyatakan bahwa kondisi yang dialami SPBU kekinian di Britania Raya adalah situasi panic buying dibandingkan dari krisis ketersediaan produk sebenarnya. Ia menyarankan agar para pemilik kendaraan bijak dan mengisi kebutuhan di SPBU seperlunya.
EG Group, perusahaan yang memiliki 341 SPBU di seantero Britania Raya menetapkan peraturan bahwa calon pembeli hanya boleh berbelanja bahan bakar maksimal 30 Poundsterling atau sekira Rp 600 ribuan.
Logistics UK, asosiasi perdagangan Britania Raya menyakan bahwa kebutuhan untuk pengemudi truk HGV saat ini paling tidak mencapai 90.000 orang.
Beberapa pengemudi truk HGV yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa ada hal yang membuat perusahaan menangguhkan perekrutan driver tenaga muda usia. Sedangkan di kalangan mereka sendiri, driver HGV bisa bekerja hingga usia 55 tahun.
Baca Juga: Perpanjangan PPnBM DTP Diharap Mampu Mendongkrak Utilisasi Otomotif