Suara.com - Mobil yang kerap dipakai untuk mobilitas pastinya akan terlihat kotor. Apalagi ketika menerobos jalan saat musim hujan, kotoran seperti lumpur akan menempel pada bodi mobil.
Oleh karenanya, pemilik mobil sebaiknya segera mencuci agar noda tersebut tidak menempel dalam jangka waktu yang lama.
Namun tak sedikit dari para pemilik mobil yang malas untuk mencuci. Padahal hal tersebut sangat penting untuk menjaga tampilan mobil tersebut.
Bahkan jika masih malas mencuci mobil, bisa-bisa pemilik mobil jadi incaran polisi dan akan dikenai denda tilang lho.
Baca Juga: Cari Kesibukan Saat PPKM, Kiki Fatmala Manjakan Mobil Kesayangannya di Garasi
Seperti dilansir dari Hotcars, polisi Rusia tak segan akan mendenda pemilik mobil yang mobilnya terlihat kotor.
Denda yang dikenakan ke pemilik mobil pun tak main-main, yakni 50 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 700 ribu.
Aturan ini memang sedikit nyeleneh jika dibandingkan dengan negara lain termasuk Indonesia.
Apalagi parameter kotor yang digunakan polisi Rusia masih terkesan abu-abu. Keputusan mengenai layak atau tidaknya suatu mobil ditilang sepenuhnya ada di tangan polisi lalu lintas.
Itulah mengapa, sang pemilik diwajibkan memerhatikan seluruh bagian bodi saat hendak bepergian ke jalan raya.
Baca Juga: Mencuci Mobil Ternyata Jadi Penyebab Kaca Mobil Berjamur
Untungnya aturan ini tidak berlaku di Indonesia. Bayangkan saja, jika aturan ini diterapkan di Indonesia, pasti pemilik mobil tekor.
Apalagi jalanan di Indonesia yang terbilang belum semulus jalanan di negara maju seperti Rusia.
Apalagi di Indonesia sendiri terdapat musim penghujan, yang pastinya akan membuat mobil auto kotor ketika menerabas hujan.