Kendaraan Pribadi Pelat Luar Kota Ingin ke Malioboro, Perhatikan Wacana Ganjil Genap

Jum'at, 24 September 2021 | 20:30 WIB
Kendaraan Pribadi Pelat Luar Kota Ingin ke Malioboro, Perhatikan Wacana Ganjil Genap
Suasana kawasan Malioboro di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). Sebagai ilustrasi [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di kawasan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro, akan diberlakukan pada akhir pekan secara tentatif.

Dikutip dari kantor berita Antara, peraturan ganjil genap ini dikecualikan untuk angkutan umum.

"Jadi, penerapannya tidak mengacu pada waktu tertentu atau ada pembatasan jam pemberlakukan ganjil genap. Kebijakan itu akan diterapkan secara tentatif," demikian jelas Kepala Polresta Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Purwadi W Anggoro, di Yogyakarta, Jumat (24/9/2021).

Bila volume kendaraan di kawasan Malioboro meningkat maka kebijakan ganjil genap akan diterapkan.

Baca Juga: Perpanjangan PPnBM DTP Diharap Mampu Mendongkrak Utilisasi Otomotif

Akses menuju Malioboro di Jalan Mataram ditutup menggunakan road barrier selama PPKM darurat. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Akses menuju Malioboro di Jalan Mataram ditutup menggunakan road barrier selama PPKM darurat.  Sebagai ilustrasi (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Begitu arus kendaraan padat, maka kebijakan ini akan diberlakukan. Tujuannya menyaring jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro. Khusus Jalan Malioboro saja," tandas Kombes Pol Purwadi W Anggoro.

Kendaraan dengan pelat nomor kendaraan genap akan diizinkan melintas pada tanggal genap dan pelat nomor kendaraan ganjil akan dibolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kapolresta Kota Yogyakarta memastikan aturan ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan umum seperti TransJogja dengan rute masuk ke Jalan Malioboro.

"Kebijakan ini juga tidak berlaku untuk kendaraan kegawatdaruratan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, termasuk kendaraan dinas pemerintah daerah," imbuh Kapolresta Kota Yogyakarta.

Ia berharap, penerapan kebijakan ganjil genap ini mampu sedikit mengurangi potensi kepadatan di kawasan Malioboro terutama saat akhir pekan.

Baca Juga: Maukah Kau Menikah Denganku? Sah, Pakai Acara Tukar Cincin Tematis Otomotif!

"Sekarang ini kasus COVID-19 di Yogyakarta sudah menurun. Kami tidak ingin ada kenaikan kasus saat aktivitas kembali meningkat. Nanti justru harus memulai lagi dari nol. Akan tambah susah lagi," tandas Kombes Pol Purwadi W Anggoro,

Rencana penerapan kebijakan ganjil genap itu juga menjadi peringatan bagi warga atau wisatawan dari luar Yogyakarta agar tidak memaksa masuk ke Malioboro.

"Paling tidak kami sudah mengimbau dan berupaya agar Malioboro tidak terlalu padat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI