Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyampaikan bahwa diskon pajak atau pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen diharapkan mampu mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional.
"Kami berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional," kata Dody saat memberikan sambutan pada acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP secara virtual, Kamis (23/9/2021).
Dody mengatakan, program relaksasi PPnBM DTP kendaraan bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program tersebut, karena masih tingginya daya beli masyarakat dan peningkatan utilisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
Dampak ekonomi program tersebut terbukti berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output atau PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara.
Baca Juga: Kandungan Lokal Konten 86 Persen, All-New Honda BR-V Tidak Mendapatkan Diskon PPnBM
"Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," ujar Dody.
Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemi mencapai 126.681 unit mobil. Pada Maret 2019, penjualan mobil tersebut sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada bulan April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.
Pada periode awal pandemi, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit dimana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020 dimana penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit.
Setelah pemberlakuan program relaksasi PPnBM DTP mulai bulan Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit.
Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.
Baca Juga: PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Bagaimana Bila Sudah Bayar Pakai Skema Berbeda?