Suara.com - PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.
"Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian, ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: PLN Berikan Diskon Tarif dan Tambah Daya Bagi Pemilik Home Charging Mobil Listrik
Pada 2020, penjualan mobil listrik di Tanah Air naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Juga dari hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM atau Energi dan sumber Daya Mineral, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.
Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada 2030.
Untuk kerja sama ini, Bob Saril menjelaskan bahwa PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Baca Juga: Pabrik Krakatau Steel Siap Pasok Baja untuk Produsen Mobil Listrik
Sedangkan dari pihak mitra akan disyaratkan menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," tandas Bob Saril.
Kekinian, PLN telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia bisa memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.
"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," pungkasnya.