Suara.com - Dalam sambutannya di acara "Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP" yang digelar secara virtual pada Kamis (23/9/2021), Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyatakan harapan tentang relaksasi pajak mobil baru.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dody Widodo menyebutkan bahwa relaksasi pajak pembelian mobil baru atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen diharapkan mampu mendongkrak utilisasi industri otomotif Nasional.
"Dengan efek berganda yang tinggi maka sebaiknya kebijakan PPnBM DTP ini diperpanjang. Kami berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional," tandas Dody Widodo.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa program relaksasi PPnBM DTP kendaraan bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program itu. Masih tingginya daya beli masyarakat dan peningkatan utilisasi industri otomotif serta sektor terkait lainnya turut berperan.
Baca Juga: Kebutuhan Industri Otomotif Nasional, Pabrik Baru Krakatau Steel Siap Memasok Baja
Dampak ekonomi program itu terbukti berkontribusi terhadap perekonomian Nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output atau PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara.
"Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," ujar Dody Widodo.
Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemi mencapai 126.681 unit mobil.
Pada Maret 2019, penjualan mobil menjadi sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada April dan Mei menjadi 40.000 unit, serta 40.137 unit.
Pada periode awal pandemi 2020, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit di mana penurunan terendah terjadi pada April dan Mei 2020, penjualan hanya berada di angka 9.426 dan 6.907 unit.
Baca Juga: General Motors: Kelangkaan Chip Hantam Industri Otomotif Semakin Dalam
Setelah pemberlakuan program relaksasi PPnBM DTP mulai Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit.
Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.