Truk HGV Jadi Alat Bantu Polisi Inggris Menangkap Pelanggar Lalu Lintas Jalur Luar Kota

Selasa, 21 September 2021 | 07:00 WIB
Truk HGV Jadi Alat Bantu Polisi Inggris Menangkap Pelanggar Lalu Lintas Jalur Luar Kota
Truk HGV dengan kabin tinggi. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/mblach].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja polisi lalu lintas atau polantas Inggris menjadi semakin maksimal dengan adanya bantuan penggunaan mobil barang dimensi tinggi atau dikenal sebagai HGV (Heavy Goods Vehicle) untuk operasional jalur luar kota.

Dikutip dari Motor 1, HGV memiliki posisi lebih tinggi, sehingga polantas yang bertugas bisa melihat dari kabin ke kabin kendaraan lain jenis apapun tanpa terhalang. Dengan demikian, pelanggaran yang dilakukan pengemudi di jalur luar kota bisa disimak lebih jelas.

Kekinian polisi Britania Raya di kawasan Inggris barat daya memanfaatkan truk HGV ini sebagai mata-mata atau spy untuk menangkap pelanggar lalu lintas di jalan raya antarkota atau motorway  M4 jalur London - South Wales, dan M5 atau jalur sekitar West Midlands.

Ilustrasi jalan (Pixabay).
Ilustrasi jalur luar kota (Pixabay).

Truk HGV yang disiapkan secara khusus ini memiliki kemampuan merekam pengemudi pelanggar hukum, serta mengumpulkan data untuk dijadikan alat bukti pelanggaran.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Charles Stewart Rolls, Perusahaan Ini Lakukan Seremoni Keliling London

Cara ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat pengemudi yang tidak tertib di motorway M4 dan M5.

"HGV adalah bagian penting dari komitmen kami untuk mengatasi mengemudi yang sembrono dan mereka yang mengambil risiko yang tidak perlu, sehngga membahayakan keselamatan mereka sendiri dan orang lain di jalan," jelas Nicholas Reed, Pimpinan pengamanan keselamatan jalan raya nasional barat daya Inggris.

Ia menambahkan, jumlah orang yang ditemukan menggunakan ponsel saat mengemudi cukup mengkhawatirkan. Hal ini empat kali lebih besar kemungkinan mengalami kecelakaan dibandingkan mereka yang tidak terdistraksi ponsel.

Jika tertangkap kamera, pelanggar akan dikenai denda sebesar 200 Poundsterling Britania Raya (GBP) atau sekira Rp 4 juta, serta SIM dikurangi enam poin.

"Kami ingin membuat semua ruas jalan raya lebih aman dengan meningkatkan kesadaran dan mendorong pengendara untuk mempertimbangkan perilaku mengemudi mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Krisis Chip Berlanjut, Produksi Mobil Britania Raya Anjlok 37,6 Persen

Seminggu belakangan, kepolisian telah mencatat 186 orang mengemudi tanpa sabuk pengaman, 26 orang menggunakan ponsel saat mengemudi dan 129 pelanggaran lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI