Ingin Membeli Mobil Bekas? Selain Cek Keaslian BPKB dan STNK, Noka - Nosi Wajib Diketahui

Senin, 20 September 2021 | 18:05 WIB
Ingin Membeli Mobil Bekas? Selain Cek Keaslian BPKB dan STNK, Noka - Nosi Wajib Diketahui
Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membeli mobil bekas berkualitas tidak cukup dinilai dari tampilan mobil dan kondisi mesin prima saja. Konsumen juga harus mengecek kelengkapan dan keaslian dokumen kendaraan, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebelum membeli, pastikan dokumen-dokumen ini asli. Untuk memastikannya, calon pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan secara online.

Berikut cara untuk mengecek apakah BPKB dan STNK mobil asli atau tidak secara online, seperti dikutip dari mobil88.

Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Polda dan Pemprov DKI Jakarta berikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan membawa BPKB , pengurusan STNK, serta perpanjangan SIM.Sebagai ilustrasi, diabadikan sebelum pandemi COVID-19 [Suara.com].

Cara Cek BPKB dan STNK Asli

Baca Juga: Bendung Serbuan Mobil Listrik Murah Asal China, Pabrikan Eropa Balapan Lahirkan Produk

  • Sebelum melakukan transaksi pembayaran beli mobil bekas, minta terlebih dahulu kepada penjual kelengkapan dokumennya. Bila tidak bisa disiapkan dalam satu hari, tunggulah sampai semua dokumen-dokumen kendaraan bisa dilihat.
  • Biasanya, penjual profesional tak butuh waktu lama untuk memberi keterbukaan informasi kepada pembelinya. Adapun dokumen-dokumen ini adalah BPKB dan STNK.
  • Setelah pedagang menyediakan kelengkapan dokumen, cek terlebih dahulu BPKB mobil. Pastikan semua pengesahan dari Polda (Polisi Daerah) adalah asli. Biasanya terdapat cap dan tanda tangan resmi di dalam BPKB.
  • Warna cap dan tanda tangan asli akan memiliki perbedaan tampilan. Halaman yang tertera di pengesahan disertai hologram. Cara mengecek keaslian halaman berhologram dengan menaruh halaman di bawah cahaya terang, seperti sinar matahari. BPKB asli akan terlihat garis-garis halus dari hologram yang menyatu dengan kertas.
  • Setelah mengecek keaslian BPKB, beralihlah cek STNK asli. Yang tentunya menunjukkan keaslian adalah informasi tentang mobil sesuai dengan kenyataan.
  • Mulai jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, sampai nomor Polisi. Biasanya juga terdapat hologram di STNK beserta cap dan tanda tangan pengesahan. Keaslian tinta dapat dilihat secara kasat mata sama dengan BPKB.
  • Periksa Noka (Nomor Rangka) mobil apakah sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK atau tidak. Untuk mengetahuinya, buka kap mesin. Setiap mobil punya letak nomor rangka yang berbeda. Tapi, tak jarang nomor rangkanya sudah terlihat di atas bumper depan.
  • Periksa Nosi (Nomor Mesin) mobil yang juga harus sama dengan di BPKB dan STNK. Sama dengan Noka, nomor juga memiliki letak yang berbeda pada tiap mobil. Tapi, kita tetap harus mengangkat kap mesin dan memperhatikan dengan teliti kesamaannya.

BPKB Online

  • Selanjutnya, bagi yang hendak mengurus pergantian nama BPKB atau penerbitan baru, kini sudah ada layanan BPKB online dari Kepolisian. Bagi yang tinggal di wilayah Jabodetabek misalnya, sejak November 2017 lalu, layanan cek BPKB online telah diresmikan oleh Polda Metro Jaya dan dapat diakses melalui https://bpkb.net.
  • Layanan ini hasil kerja sama Ditlantas dengan Dukcapil, Agen Pemegang Merek (APM) dan lembaga pembiayaan, yang ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah proses perubahan atau penggantian kepemilikan BPKB.
  • Hal yang sama juga berlaku di wilayah Jawa Tengah dengan diluncurkannya aplikasi SiBejo pada waktu yang sama. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Bapenda Jateng, yang tidak hanya dapat melayani penerbitan BPKB dan STNK, namun bisa melakukan cek fisik secara online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI