Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjamin konsumen yang sudah melakukan pembelian mobil dengan skema diskon atau PPnBM 25 persen. Mereka akan segera mendapatkan kembali kelebihan pembayaran yang telah diberikan.
Pembayaran pajak mobil baru ditanggung pemerintah sebesar 75 persen atau PPnBM 75 persen sebenarnya berlaku mulai September 2021. Namun pemerintah memberikan persetujuan untuk melanjutkan diskon PPnBM 100 persen sampai akhir tahun.
"Harga di awal bulan September sudah naik berdasarkan perhitungan diskon PPnBM 25 persen. Akan tetapi harga akan direvisi sesuai aturan diskon PPnBM 100 persen. Kalau ada selisih pasti akan diproses untuk dikembalikan," jelas Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT ADM, baru-baru ini.
Sementara itu Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso menyatakan bahwa harga-harga mobil Daihatsu saat ini memang sudah sesuai dengan diskon PPnBM 100 persen, dan sama seperti harga bulan lalu. Namun pengecualian untuk Daihatsu Terios, ada sedikit kenaikan.
Baca Juga: Dari Hasil Daur Ulang Airbag Mercedes-Benz, Heron Preston Ciptakan Busana Keren
"Kalau harga model-model lain, dengan skema PPnBM 100 persen itu artinya tinggal lanjut dari harga bulan kemarin," terangnya.
Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau diskon PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021.
Insentif diskon pajak PPnBM diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.
Kemudian PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.
Melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan, masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc diperpanjang sampai dengan Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi