- PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc.
- PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500cc sampai 2.500cc.
- PPnBM DTP 25 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500cc sampai 2.500cc.
Untuk kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada September 2021 akan dikembalikan oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan.
PMI manufaktur Indonesia sendiri berada di level 43,7 pada Agustus 2021. Angka itu belum mencerminkan level ekspansif tetapi setidaknya sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan pada Juli yang 40,1.
Tahap ekspansif sektor manufaktur ditandai angka PMI yang berada di atas 50. Data Agustus juga menunjukkan PMI Indonesia mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut.