Suara.com - Purchasing Managers' Index atau PMI adalah indikator ekonomi yang mencerminkan keyakinan para manajer bisnis di sektor manufaktur sehingga berdampak di pasar saham dan foreign exchange (forex) atau transaksi jual beli mata uang asing.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan bahwa PMI manufaktur Indonesia kembali ekspansif seiring perpanjangan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah 100 persen atau PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor. Relaksasi pajak mobil baru ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah ini akan berlaku sampai akhir 2021.
"Saya berharap dengan diperpanjangnya stimulus ini maka PMI Indonesia bisa kembali ke jalur ekspansif," jelas Menteri Perindustrian sebagaimana dipaparkan kantor berita Antara pada Jumat (17/9/2021).
Selain itu, Menperin juga mengharapkan kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan industri pada triwulan ketiga tahun ini agar lebih baik lagi.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM 100 Persen Sampai Akhir Tahun
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan rasa syukur karena usulan perpanjangan PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor bisa diakomodir.
Menurutnya, data menunjukkan bahwa stimulus memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian nasional.
"Kami bersyukur bahwa usulan kami diakomodir, data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki dampak luar biasa bagi perekonomian," ungkap Menteri Perindustrian.
Bahkan, lanjutnya, pertumbuhan industri pada triwulan kedua 2021 didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif, dengan pertumbuhan industri otomotif mencapai 40 persen.
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah.
Baca Juga: Jadi Mobil Terlaris pada Mei, Ini Tipe Mitsubishi Xpander Paling Dicari
Insentif yang diperpanjang meliputi:
- PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc.
- PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500cc sampai 2.500cc.
- PPnBM DTP 25 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500cc sampai 2.500cc.
Untuk kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada September 2021 akan dikembalikan oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan.
PMI manufaktur Indonesia sendiri berada di level 43,7 pada Agustus 2021. Angka itu belum mencerminkan level ekspansif tetapi setidaknya sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan pada Juli yang 40,1.
Tahap ekspansif sektor manufaktur ditandai angka PMI yang berada di atas 50. Data Agustus juga menunjukkan PMI Indonesia mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut.