Suara.com - Kartu tol elektronik expired atau kadaluarsa sedang ramai menjadi perbincangan di sosial media setelah seorang pengguna Instagram menunjukkan kartunya tak berfungsi saat akan keluar, setelah tertidur selama enam jam di rest area.
Jasa Marga, lewat Instagram pada pekan ini menjelaskan, kartu tol expired memang bisa terjadi jika kendaraan terlalu lama berada di dalam tol. Mekanisme ini diterapkan sebagai bentuk "pengendalian transaksi yang dilakukan agar tercipta kualitas aktivitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman."
Lebih lanjut Jasa Marga membeberkan bahwa implementasi waktu kedaluwarsa sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol.
Biasanya durasi kedaluwarsa atau expired kartu tol diberlakukan Jasa Marga sebanyak dua kali waktu tempuh normal sebuah ruas tol. Dalam beberapa kasus, durasi kedaluwarsa bisa sepanjang 1,5 kali waktu tempuh normal.
Baca Juga: Jasa Marga Implementasikan Pembayaran Tol Nirsentuh mulai September 2022
Sementara untuk tol dengan sistem terintegrasi tertutup, seperti Trans Sumatra dan Lintas Jawa, batas kedaluwarsa kartu tol bergantung juga pada kecepatan rata-rata kendaraan dan panjang ruas jalan tol.
Sebelumnya beredar di media sosial seorang pengguna jalan tol yang tak bisa keluar karena kartu tol yang digunakannya dinyatakan sudah kedaluwarsa atau expired saat di-tap ke gardu tol otomatis.
"Gara-gara ketiduran di rest area karena capek perjalanan antarpropinsi. E-toll kadaluarsa," demikian penjelasan dalam video tersebut.
Adapun kartu tol yang digunakan diketahui masih memiliki saldo yang cukup, yakni Rp 71.000. Sementara keterangan di gardu tol otomatis, berbunyi kartu yang digunakan sudah expired selama lebih dari 6 jam.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Pengusaha Malah Dipusingkan dengan Kenaikan Tarif Tol Trans Jawa