Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan insentif PPnBM DTP atau pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil baru mampu memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi ekonomi nasional.
“Pemberian fasilitas diskon PPnBM kendaraan bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi memberikan dampak pengganda atau multiplier effect yang cukup besar,” katanya di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Insentif ini awalnya diterbitkan melalui PMK Nomor 20 Tahun 2021 untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri paling sedikit 70 persen yang kemudian diperluas objeknya melalui PMK Nomor 31 Tahun 2021.
Dalam PMK Nomor 31 Tahun 2021, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor juga diberikan kepada segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.
Hal itu mendorong penjualan mobil ritel tumbuh mencapai 38,5 persen (yoy) sepanjang Januari sampai Juli 2021 sehingga masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan di bawah 1.500 cc diperpanjang sampai Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021.
“Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan,” ujarnya.
Ia menuturkan, melalui peningkatan penjualan itu maka produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi yakni tercermin dari produksi mobil secara kumulatif dari Januari sampai Juli 2021 tumbuh 49,4 persen (yoy).
Terlebih lagi, peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.
Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan pun dapat tumbuh masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada triwulan II-2021.
Baca Juga: Pemerintah Tanggung PPnBM Mobil Baru sampai Desember, Daihatsu Berterima Kasih
Menurut Febrio, capaian ini menunjukkan bahwa fasilitas insentif PPnBM tidak hanya memiliki dampak signifikan terhadap permintaan saja namun juga kepada produksi yang pada akhirnya mendorong penyerapan tenaga kerja.