Suara.com - Kalian pasti tidak asing ketika melihat bagian belakang sebuah kendaraan baik mobil ataupun motor. Di sana terdapat sebuah lampu rem yang berwarna merah dan lampu sein yang berwarna kuning.
Ketika lampu menyala merah, berarti kendaraan tersebut sedang mengalami pengereman. Saat lampu berkedip kuning baik ke kanan ataupun ke kiri, maka kendaraan tersebut mengisyaratkan ingin belok.
Nah, pasti kalian penasaran kenapa lampu tersebut berwarna merah dan kuning. Kenapa tidak menggunakan warna lainnya saja?
Ternyata pemilihan warna tersebut tidak sembarangan lho. Seperti yang dilansir dari toyota.astra.co.id, pemilihan warna tersebut berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
Pemilihan warna lampu di kendaraan mengacu pada Vienna Convention on Road Traffic (1949), yang merupakan konvensi mengenai kendaraan di jalan raya.
Konvensi ini menyebutkan bahwa warna merah digunakan sebagai lampu belakang mobil.

Ini terkait dengan mata normal manusia yang sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400-700 nanometer (nm).
Sementara itu, warna merah memiliki panjang gelombang paling panjang yaitu 630-760 nm.
Nah untuk warna lampu sein kekuningan ternyata juga ada sejarahnya.
Baca Juga: Penggagas Warna Merah Putih pada Bendera RI ialah Seorang Habib, Netizen: Masya Allah
Studi NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration) pada 2008 menunjukkan bahwa tingkat respons pengendara meningkat 28 persen ketika melihat lampu sein berwarna jingga ketimbang lampu sein berwarna merah.