Adapun pelat yang terpasang berwarna merah bertulisan 6810-00 Denma Mabes TNI. Selain pelat tersebut, polisi menemukan pelat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.
FF dan tiga orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Sita aja pak, 2 tahun baru boleh diambil barbuk nya," tulis @vifu***.
"proses pak, jgn dibiarkan, para polisi harus jeli mendeteksi mobil spt ini," beber @webe_van_***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!